Roby Satria si Pemilik 2 Album Hits, 3 Kali Menginap di Hotel Prodeo

Senin, 21 Maret 2022 - 21:05 WIB
loading...
Roby Satria si Pemilik...
Roby Satria, namanya sudah tidak asing di dunia musik Tanah Air. Apalagi beberapa waktu lalu, gitaris band Geisha itu kembali terjerat kasus narkoba. Foto/IG @parasatria.ofc
A A A
JAKARTA - Roby Satria , namanya sudah tidak asing di dunia musik Tanah Air. Apalagi beberapa waktu lalu, gitaris band Geisha itu kembali tertangkap untuk ketiga kali gara-gara kasus narkoba.

Roby Satria mulai dikenal saat berada dalam grup musik Geisha bersama Momo, Nard, Dhan, dan Aan pada 2003. Berjalan enam tahun, tepatnya pada 2009, band yang mereka geluti akhirnya menelurkan album pertama yang meledak dengan nama Anugerah Terindah.



Single Jika Cinta Dia yang menjadi andalan dalam album pertama tersebut membuat Roby Satria dan band bersemangat untuk kembali mengeluarkan album Meraih Bintang pada 2011. Grup band Geisha pun semakin terkenal di belantara musik Indonesia dengan single terlaris berjudul Cinta dan Benci, Remuk Jantungku, Pergi Saja, dan Cukup Tak Lagi. Album ini lebih dari tujuh minggu berada di puncak penjualan dan menjadi album terlaris sepanjang tahun 2011.

Sayang, di tengah popularitasnya, Roby Satria tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada Januari 2014. Roby diamankan di kediamannya oleh pihak kepolisian karena kedapatan memiliki ganja seberat 5,1 gram dan 0,5 ganja lintingan yang dijadikan barang bukti. Dia divonis satu tahun penjara.

Selepas dari penjara, Roby Satria akhirnya melanjutkan hidup ke pelaminan setelah meminang penyanyi dangdut Cinta Ratu Nansya pada Oktober 2015.





Baru sebulan menikah, pria kelahiran 1986 itu kembali tertangkap aparat kepolisian kasus penyalahgunaan narkoba pada 20 November 2015 usai penampilannya bersama Geisha di Bali. Dia mengakui telah menggunakan narkoba dan divonis enam bulan penjara.

Setelah menjalani masa hukumannya di Denpasar, Bali, pemilik akun Instagram @roby_geisha itu tidak lagi muncul di panggung musik. Namun, namanya tiba-tiba mencuat terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 19 Maret 2022 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Roby Satria diamankan bersama asistennya dan telah dinyatakan sebagai tersangka, karena positif narkoba jenis ganja berikut dengan barang buktinya 8 gram dan satu linting ganja.

Begitulah perjalanan Roby Satria yang terkenal dengan dua album tetapi terjerumus tiga kali ke hotel prodeo.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2249 seconds (0.1#10.140)